Senin, 17 Juni 2013

NU Jombang Sepakat Usulkan Ahlul Halli Wal Aqdi

NU Jombang Online, 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) yang akan diadakan pada Selasa (16/04) mendatang, akan mengusulkan mekanisme pemilihan pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dalam Konferensi Wilayah (Konferwil NU Jawa Timur, dilakukan secara musyawarah mufakat. 

 Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Pengurus Harian PCNU Jombang yang diadakan tadi malam, Sabtu (13/04). Tampak hadir dalam rapat tersebut Rais Syuriah, KH Abd Nashir Fattah, beserta jajaran Syuriah, Ketua PCNU Jombang, Dr. KH Isrofil Amar beserta jajaran pengurus tanfidziyah. 

Rapat yang diadakan secara rutin dan kali ini diadakan di rumah KH Isrofil Amar tersebut, membahas beberapa hal. Salah satu bahasannya adalah tentang surat undangan Muskerwil dari PWNU Jatim. Karena agenda utama dalam Muskerwil sesuai dengan surat tersebut adalah akan membicarakan tentang mekanisme pemilihan pimpinan PWNU Jatim periode mendatang dalam Konferwil, maka rapat juga membicarakan tentang apa usulan dari PCNU Jombang dalam Muskerwil. 

Di dalam rapat berkembang dua usulan, yang pertama PCNU Jombang akan membawa usulan pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat, dan yang kedua pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara. Dua usulan ini sesuai dengan AD/ART Nahdlatul Ulama Bab XIV Pasal 42 ayat (1) point a dan b yang berbunyi "Rais (Ketua) dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Konferensi Wilayah setelah yang bersangkutan menyampaikan kesediaannya". 

Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang dan alot dengan berbagai argumentasi yang saling menguatkan, sebagaimana yang sering terjadi di NU, akhirnya disepakati, utusan dari PCNU Jombang yang akan diwakili oleh ketua Tanfidziyah KH Isrofil Amar dan Katib Syuriah, KH Abd Kholiq Hasan akan membawa mandat: PCNU Jombang mendukung dan mengusulkan mekanisme pemilihan pimpinan PWNU Jatim melalui musyawarah mufakat, dengan teknis pelaksanaannya melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). 

Alasan utama pemilihan mekanisme musyawarah mufakat melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) adalah memilih resiko yang lebih ringan dari dua resiko (akhoffudzararain) yang berkaitan dengan praktek riswah yang saat ini marak di mana-mana. Mekanisme AHWA akan melokalisir praktek riswah, jika terjadi, hanya pada lingkaran kecil, tidak melebar pada semua peserta Konferwil. Sebagaimana yang telah diberitakan, PWNU Jawa Timur akan menyelenggarakan Konferwil nanti pada 29 Mei - 2 Juni 2013 di Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat desa Lebo Kecamatan Sidoarjo. (mus)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger