Senin, 14 Maret 2011

LAZIS-NU Mulai Melakuakan Distributsi Produktif

Nahdlah, Jombang,
Sebagaimana yang sudah direncanakan dalam program, LAZIS-NU Jombang mulai bulan November 2009 ini, mulai melakukan distribusi Produktif. Distribusi produktif adalah penyaluran (distribusi) dana yang berhasil dikumpulkan oleh LAZIS-NU Jombang kepada musathiq produktif. Mustahiq produktif adalah mustahiq yang diberi dana zakat, infaq dan shodaqoh untuk kepentingan modal usaha. Karena itu besaran barang atau uang yang diberikan kepada mustahiq ini berbeda dengan barang atau uang yang diberikan kepada mustahiq konsumtif.

Karena untuk kepentingan modal usaha, maka barang atau uang yang diberikan dihitung berdasarkan besarnya modal usaha yang dibutuhkan, namun sebelumnya dilakukan beberapa penilaian untuk menentukan berapa dan siapa yang berhak menerima. Pemberian kepada mustahiq produktif ini, diharapkan bisa meningkatkan kemampaun mustahiq, sehingga bisa berkembang dan untuk selanjutnya bisa menjadi muzakki atau munfiq bagi masyarakat miskin (mustahiq) lainnya. Proses inilah yang akan menjawab persoalan kemiskinan yang terjadi dimasyarakat secara kongkrit. Dari sini, zakat bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan. Mustahiq produktif ini antara lain: pedagang kecil, petani kecil, peternak dan lain-lain.

Distribusi untuk mustahiq produktif ini mulai dijalankan, setelah LAZIS-NU Jombang selama hampir dua tahun menjalankan distribusi untuk mustahiq konsumtif berupa pemberian kebutuhan bahan pokok dan bantuan financial langsung, serta untuk mustahiq peningkatan kapasitas yang berupa beasiswa dan peningkatan kesejahteraan guru, terutama guru Taman Pendidikan Alqur’an.

Pada tanggal 31 November secara serentak pemberian dana untuk mustahiq produktif ini dilakukan kepada tiga orang. Untuk sementara, sebagai bahan untuk proses pembelajaran, pemberian dana untuk mustahiq produktif sengaja dilakukan hanya kepada tiga orang. Untuk selanjutnya, jika proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik, maka LAZIS-NU Jombang akan mengembangkan dan memperluas jumlah mustahiq produktif. Jumlah modal usaha yang dilakukan juga tidak seberapa besar, namun mencukupi untuk digunakan sebagai modal awal usaha.

Pemilihan mustahiq produktif dilakukan secara selektif, dan untuk saat ini LAZIS-NU Jombang masih menggunakan pihak yang bertanggung jawab terhadap kelancaran usaha yang dilakukan. Pihak yang bertanggungjawab inilah yang akan mendampingi dalam menjalankan usaha. Sehingga diharapakn dana yang telah diberikan oleh LAZIS-NU tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. (mus)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger