Senin, 14 Maret 2011

PENGEMBANGAN STRATEGI DISTRIBUSI

Mengubah Mustahiq menjadi Muzakki atau Munfiq

Nahdlah, Jombang,
Setelah rapat pengurus yang dilakukan pada bulan November 2009, LAZIS-NU Jombang mengembangkan strategi distribusi-nya. Dari semula distribusi hanya untuk kebutuhan konsumtif (pemberian bantuan untuk kebutuhan konsumsi) dan peningkatan kapasitas (beasiswa dan bantuan bagi Guru), dikembangkan dengan melakukan distribusi produktif. Distribusi produktif ini adalah penyaluran dana zakat, infaq dan sodaqoh kepada mustahiq dengan memberikan modal usaha. Dalam penyaluran ini, mustahiq diberi dana zakat, infaq dan sodaqoh (dengan titik tekan) bukan untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif yang langsung habis.

Namun, distribusi produktif ini bukanlah strategi yang baru disusun, tetapi strategi yang sejak pembentukan LAZIS NU Jombang dan penyusunan program pada tahun 2008 sudah di rencanakan. Walaupun pelaksanaan strategi ini baru dilakukan sejak akhir tahun kemarin (akhir 2009). Karena LAZIS NU Jombang sejak awal memiliki tiga strategi distribusi dana zakat, infaq dan sodaqoh: distribusi konsumtif, produktif dan untuk peningkatan kapasitas.

Dalam menjalankan distribusi ini, LAZIS NU Jombang terlebih dahulu membuat pilot (percontohan) selama 2 bulan. Pilot kegiatan ini diberikan kepada 3 orang. Setelah tiga sampai bulan ternyata kegiatan bisa berjalan dengan baik, maka selanjutnya kegiatan distribusi produktif ini dikembangkan kepada 8 orang mustahiq.

Di awal kegiatan, LAZIS NU Jombang membuat pilot dengan pendekatan mengangkat penanggungjawab. LAZIS NU Jombang mencari orang yang bertanggungjawab dalam distribusi. Ketika sudah ada orang mau bertanggungjawab, kemudian si penanggungjawab menunjuk musthiq yang akan diajukan sebagai penerima dana. LAZIS NU melakukan kontrak dengan penanggungjawab. Kontrak berisi penangungjawab diberi dana oleh LAZIS NU untuk disalurkan kepada mustahiq, dan penanggung jawab memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada musthiq agar dana yang disalurkan dari LAZIS NU Jombang digunakan sesuai dengan kebutuhan mustahiq sebagai modal usaha. Penangunggungjawab juga mendampingi msutahiq jika ada persoalan-persoalan yang berkaitan dengan usahanya musthiq.

Selama kurang lebih 5 bulan ini, ternyata pendekatan tersebut cukup efektif dan selama empat bulan ini dana yang diberikan kepada mustahiq bisa berkembang. Dana yang diberikan oleh LAZIS NU tidak habis seketika itu juga, tetapi bisa berkembang menjadi dana modal. Diharapkan dari sini, mustahiq untuk selanjutnya bisa menjadi munfiq dan memberikan dana infaq kepada LAZIS NU Jombang yang kemudian bisa disalurkan lagi kepada mustahiq yang lain. Melalui strategi dan pendekatan seperti ini, misi LAZIS NU Jombang untuk melakukan penyadaran kepada masyarakat untuk berzakat, infaq dan sodaqoh diharapak juga bisa berjalan dengan baik. (Mus)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger